WAWASAN NUSANTARA
A.Pengertian Wawasan Nusantara
Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian
Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut. “Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional”.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.
Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan
penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan
antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara
dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian
yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama
Indonesia.
Sedangkan terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
1. Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan
yang beragam.”
2. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang
dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti
cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnyamerupakan perwujudan dari kepulauan
Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM).
B. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi,
hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata
lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam
GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan
keamanan.
C. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara
diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama
tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun, asas Wawasan
Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan
bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain.
Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan
cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM,
demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya
kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan,
golongan, kelompok maupun daerah.
3. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biar pun
realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan
bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
4. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan
ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas
kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat
mencapai sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan
mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi
Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat
penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan. Jika kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan persatuan dan
kesatuan akan hancur berantakan.
D. Aspek – Aspek Trigatra
1. Letak dan Bentuk Geografis
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan
nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut
wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam
bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah
selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur.
Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah-tengah jalan lalu lintas
silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan
di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan
dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Indonesia terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang
di tengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu
musim hujan dan kemarau.
2. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah.
Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut.
a. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang
meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan
angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya,
apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk
b. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat
pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan
migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan
muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan
lapangan kerja, dan sebagainya.
c. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan
kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu
memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara
transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri,
dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk
dapat menimbulkan ancamanancaman terhadap pertahanan nasional.
3. Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan
bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya
mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai
sumber-sumber alam yang berlimpah ruah.
Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican
atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk
memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara
Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian
maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik
kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga
menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya
alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal,
lestari, dan berdaya saing.
4. Aspek–Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan
pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-
aturan dan norma-norma tertentu.
Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan
dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan
konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin
diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai
kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan
ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang
harus diperhatikan
b. Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai
tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor
masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output.
Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di
negara yang bersangkutan.
Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya
mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila
yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila.
c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola
faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya
meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan
kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk
menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk
kemakmuran rakyat.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan
adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanankan secara selaras dan seimbang
antarwilayah dan antarsektor. Kemampuan bersaing harusditumbuhkan dalam meningkatkan
kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui
pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis
dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.
d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman,
tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari
luar, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup
sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya.
Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat
dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-
nilai Pancasila.
e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG
yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa
dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan
secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem
Ketahananan Nasional.
E. Hubungan Antargatra
Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik
yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi yang artinya adalah sebagai berikut.
a. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di
dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk
penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan
nasional (pancagatra).
b. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh,
menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling hubungan antar gatra di dalam keseluruhan
kehidupan nasional (astagatra).
c. Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan
mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa
gatra dapat didayagunakan untukmemperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi
kondisi secara keseluruhan.
d. Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap
gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik
kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan
keamanan.
e. Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut.
· Gatra geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran
kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi.
· Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan
serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya
karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
· Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan
pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam,
demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi
oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui.
Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki
kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam Pancagatra memberikan
kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari
gatra-gatra lain secara terintegrasi.
· Antaragatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan, maka arti ideologi adalah sebagai falsafah bangsa dan landasan ideologi negara.
Selain itu ideologi merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh
gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan
nasional.
· Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan; berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran
ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan. Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang
satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan
kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan
rasa keamanannya.
· Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan; berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan
kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial
budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan.
· Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan
ketahanan aspek lain
· Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan; dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan
berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif
untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan
kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.
· Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian
hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kebesaran dan keseluruhan nilai
sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik
material maupun mental spiritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di
berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat
berkembang menjadi gejolak sosial.
· Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang
stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif
untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.
· Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembang di seluruh
aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi,
dan sosial budaya.
0 Comments